Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Beberapa tugas KIM:
- Memberdayakan masyarakat agar dapat mencerna, memilih, dan memilah informasi sesuai kebutuhan
- Mewujudkan masyarakat yang peduli, dan peka terhadap arus informasi
- Meningkatkan semangat kebersamaan dan kegotong royongan dalam masyarakat
- Secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
- Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
- Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi.
KIM bekerja sebagai mitra Dinas Kominfo dalam menyebarkan informasi pembangunan. KIM mengakses informasi dari berbagai sumber dan mendistribusikannya kepada masyarakat melalui media sosial, blog, dan website yang sudah tersedia dalam satu wadah yang dibentuk oleh dinas Kominfo.
Fungsi KIM :
1. Sebagai Wahana Informasi
2. Anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti dan berbagi pengetahuan
3. Dari KIM ke Pemerintah Desa
Para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan informasi kepada Pemerintah Desa tentang apa yang harus dibuat atau di lakukan sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan setempat.
4. Dari Pemerintah Desa kepada masyarakat , Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
5. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah Desa, dalam mengambil Kebijakan Publik
KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan kebijakan public dan memonitoring pelaksanaan.
Sebagai Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat.
Fungsi KIM untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
Sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu menggunakan dalam kehidupan masyarakat;
Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, kemampuan masyarakat dalam mengakses dan menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk digunakan sebagai jasa dan produk teknologi informasi dan komunikasi.